SEJARAH PEKON
Pekon Tunggul Pawenang adalah adalah satu pekon Pemekaran dari Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor : 24 Tahun 2011 dan diresmikan pada tanggal 13 Desember 2011, yang sudah 2 kali melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon, Yang kedua baru saja dilaksanakan pada bulan Oktober 2018 dan dilantiknya kepala pekon terpilih pada tanggal 27 Bulan November 2018.
Pekon Tunggul Pawenang merupakan salah satu Pekon di Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, memilik luas 387,3 H. Secara geografis Pekon Tunggul Pawenang berbatasan dengan wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara, berbatasan dengan Pekon Srikaton Kabupaten Pringsewu
2. Sebelah Timur, berbatasan dengan Pekon Tanjung Rejo Kabupaten Pesawaran
3. Sebelah Selatan, berbatasan dengan Pekon Bangunsari Kabupaten Pesawaran
4. Sebelah Barat, Berbatasan dengan Srikaton Kabuapten Pringsewu.
Secara Administratif, wilayah Pekon Tunggul Pawenang terdiri dari Tiga Dusun, dan Enam Rukun Tetangga.
Secara umum Tipologi Pekon Tunggul Pawenang terdiri dari Lahan Pertanian (persawahan, perladangan, perkebunan, peternakan, Industri sedang, Jasa dan perdagangan).
Topografis Pekon Tunggul Pawenang secara umum termasuk daerah dataran rendah.dan berdasarkan ketinggian wilayah Pekon Tunggul Pawenang diklasifikasikan kepada ...... (dataran rendah (0 – 100 m dpl)/dataran sedang (>100 – 500 m dpl)/dataran tinggai (>500 m dpl).