Senin 30/09/2024 Pemerintah Pekon Sukoharum menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dengan melibatkan semua elemen desa.
Elemen yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota BPD, Pengurus RT/RW, Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti Pengurus Tim Penggerak PKK Desa, Pengurus BUMDes.
Camat Adiluwih yang diwakili Kepala Urusan Perencanaan Purwanto menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan yang direncanakan bukan hanya kegiatan fisik, tapi juga pembangunan sumber daya manusia.
"Yang diusulkan dalam RKPDes ini bukan hanya kegiatan fisik pembangunan, tapi juga kegiatan pembangunan manusia, sosial budaya dan lain-lain," Senin (30/09/2024).
Ia menambahkan, bahwa RKPDes bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait program-program prioritas yang akan diimplementasikan di Pekon Sukoharum pada 2025.
"RKPDes ini merupakan dokumen perencanaan tahunan yang akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan di desa, yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan ketersediaan sumber daya," imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Pekon Sukoharum meminta agar tetap respon dengan Musrenbang, karena yang direncanakan hari ini akan direalisasikan tahun depan. Sementara yang dilaksanakan tahun ini adalah yang direncanakan tahun kemarin.
"Ada banyak kegiatan pembangunan fisik yang tahun ini dibangun melalui APBDes, tapi ada juga yang dilakukan lewat APBD atau belanja Bantuan Keuangan,” pungkasnya.