Tunggul Pawenang - Hari ini Kamis, pada tanggal 07 November 2024, dilakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kantor Pekon Tunggul Pawenang untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024. Pelantikan ini dilakukan dengan penuh khidmat dan semangat demi terciptanya pemilihan yang bersih, jujur, adil, dan transparan.
KPPS Pekon Tunggul Pawenang terdiri dari 3 TPS sejumlah 21 orang yang dipilih berdasarkan kriteria keteladanan, integritas, dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka akan bertanggung jawab dalam mengawasi proses pemungutan suara, mulai dari persiapan pemilihan, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil pemungutan suara kepada Badan Pengawas Pemilu setempat.
Dengan pelantikan KPPS ini, diharapkan pelaksanaan PILKADA 2024 di Pekon Tunggul Pawenang dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama dengan KPPS dalam melaksanakan tugasnya, demi tercapainya hasil yang akurat dan representatif untuk kepentingan masyarakat Pekon Tunggul Pawenang.