Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan hukum aparatur pemerintah pekon serta lembaga kemasyarakatan pekon, menyelenggarakan kegiatan "Peningkatan Kapasitas Perangkat Pekon Di Bidang Hukum". Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 12 Desember 2024.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Pringsewu, Polres Pringsewu, dan Camat Adiluwih. Narasumber dari Kejaksaan Negeri Pringsewu membahas berbagai aspek hukum yang perlu dipahami oleh aparatur pekon, termasuk tata cara pengelolaan keuangan pekon yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Polres Pringsewu memberikan materi mengenai penegakan hukum dan keamanan di lingkungan pekon, serta bagaimana aparatur pekon dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif. Sementara itu, Camat Adiluwih menyampaikan pentingnya kerjasama antara aparatur pemerintah pekon dan lembaga kemasyarakatan pekon dalam menjalankan pemerintahan pekon yang transparan dan akuntabel.
Peserta kegiatan ini terdiri dari aparatur pemerintah pekon, termasuk kepala pekon, sekretaris pekon, dan perangkat pekon lainnya, serta anggota lembaga kemasyarakatan pekon seperti Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BHP, Karang Taruna. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan berbagai materi dan pelatihan yang dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai hukum dan peraturan yang berlaku, serta keterampilan praktis dalam mengelola pemerintahan pekon yang baik dan efektif.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat berdialog langsung dengan narasumber untuk membahas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di pekon. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan dapat diterapkan di lapangan.
Selama pelaksanaan kegiatan, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Peserta aktif berpartisipasi dalam setiap sesi dan menunjukkan kesungguhan untuk memahami materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kegiatan seperti ini dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan pekon.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah pekon dan anggota lembaga kemasyarakatan pekon di Kecamatan Adiluwih dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang telah mereka peroleh. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan pekon yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang ada di lapangan.